Jumlah Orang Asing Pemegang Izin Tinggal Tetap dan Pemegang Izin Tinggal Terbatas
Tujuan Pengumpulan Data:
Untuk mengetahui jumlah orang asing pemegang izin tinggal tetap dan pemegang izin tinggal terbatas
Indikator:
Jumlah Orang Asing Pemegang Izin Tinggal Tetap dan Pemegang Izin Tinggal Terbatas
Variabel:
Orang Asing Pemegang Izin Tinggal Tetap dan Pemegang Izin Tinggal Terbatas
No | Konsep | Definisi | Klasifikasi | Ukuran | Satuan | Dasar Rujukan |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Orang Asing | Orang yang menetap di suatu negara namun bukan warga negara yang tetap atau orang yang bukan warga Negara Indonesia | 1. Laki-laki, 2 Perempuan | Jumlah | Orang | UU Nomor 6 Tahun 2011 |
2 | Izin tinggal | izin yang diberikan kepada Orang Asing oleh Pejabat Imigrasi atau pejabat dinas luar negeri untuk berada di Wilayah Indonesia | 1. Laki-laki, 2 Perempuan | Jumlah | Orang | UU Nomor 6 Tahun 2011 |
3 | Izin tinggal tetap | Izin yang diberikan kepada Orang Asing tertentu untuk bertempat tinggal dan menetap di Wilayah Indonesia sebagai penduduk Indonesia | 1. Laki-laki, 2 Perempuan | Jumlah | Orang | UU Nomor 6 Tahun 2011 |
4 | Izin tinggal terbatas | Izin yang diberikan kepada Orang Asing untuk tinggal di wilayah Indonesia dalam jangka waktu yang terbatas | 1. Laki-laki, 2 Perempuan | Jumlah | Orang | UU Nomor 6 Tahun 2011 |