Jumlah Bantuan Keuangan partai Politik
Tujuan Pengumpulan Data:
Untuk mengetahui jumlah bantuan keuangan partai politik
Indikator:
Jumlah Bantuan Keuangan partai Politik
Variabel:
Bantuan Keuangan partai Politik
No | Konsep | Definisi | Klasifikasi | Ukuran | Satuan | Dasar Rujukan |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Bantuan Keuangan | bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Rupiah | PP RI Nomor Tahun 2009 |
2 | Partai politik | organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Partai | UU Nomor 02 Tahun 2011 |