Jumlah Perusahaan pada Industri Kecil menurut Jenis Industri (Non Makanan dan Minuman)
Tujuan Pengumpulan Data:
Untuk mengetahui jumlah Perusahaan pada Industri Kecil menurut Jenis Industri (Non Makanan dan Minuman)
Indikator:
Jumlah Perusahaan pada Industri Kecil menurut Jenis Industri (Non Makanan dan Minuman)
Variabel:
Perusahaan, Industri Kecil, Industri Non Makanan dan Minuman
No | Konsep | Definisi | Klasifikasi | Ukuran | Satuan | Dasar Rujukan |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Perusahaan | tempat di mana terjadinya kegiatan produksi sebuah barang atau jasa. Dalam sebuah perusahaan, semua faktor produksi berkumpul | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Unit | Permenperin No. 33 Tahun 2020 |
2 | Industri Kecil | merupakan Industri yang mempekerjakan paling banyak 19 (sembilan belas) orang Tenaga Kerja dan memiliki Nilai Investasi kurang dari Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Unit | Permenperin No. 33 Tahun 2020 |
3 | Industri Non Makanan & Minuman | adalah suatu bidang yang bersifat komersial yang menggunakan keterampilan kerja serta teknologi untuk menghasilkan suatu produk dengan tujuan mendapatkan keuntungan. | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Unit | Permenperin No. 33 Tahun 2020 |