Jumlah Perusahaan pada Industri Kecil menurut Jenis Industri (Non Makanan dan Minuman)

Tujuan Pengumpulan Data:

Untuk mengetahui jumlah Perusahaan pada Industri Kecil menurut Jenis Industri (Non Makanan dan Minuman)

Indikator:

Jumlah Perusahaan pada Industri Kecil menurut Jenis Industri (Non Makanan dan Minuman)

Variabel:

Perusahaan, Industri Kecil, Industri Non Makanan dan Minuman

No Konsep Definisi Klasifikasi Ukuran Satuan Dasar Rujukan
1 Perusahaan tempat di mana terjadinya kegiatan produksi sebuah barang atau jasa. Dalam sebuah perusahaan, semua faktor produksi berkumpul Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit Permenperin No. 33 Tahun 2020
2 Industri Kecil merupakan Industri yang mempekerjakan paling banyak 19 (sembilan belas) orang Tenaga Kerja dan memiliki Nilai Investasi kurang dari Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit Permenperin No. 33 Tahun 2020
3 Industri Non Makanan & Minuman adalah suatu bidang yang bersifat komersial yang menggunakan keterampilan kerja serta teknologi untuk menghasilkan suatu produk dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit Permenperin No. 33 Tahun 2020