Jumlah pemantauan, evaluasi dan pelaporan program pembangunan daerah
Tujuan Pengumpulan Data:
Untuk Mengetahui Jumlah pemantauan, evaluasi dan pelaporan program pembangunan daerah
Indikator:
Jumlah pemantauan, evaluasi dan pelaporan program pembangunan daerah
Variabel:
Pemantauan, evaluasi, pelaporan program pembangunan daerah
No | Konsep | Definisi | Klasifikasi | Ukuran | Satuan | Dasar Rujukan |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Pemantauan | Dengan kata lain pemantauan merupakan kegiatan mengamati perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan, mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahan yang timbul dan/atau akan timbul untuk dapat diambil tindakan sedini mungkin dalam menjalankan pelaporan program Pembangunan Daerah | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Pengawasan | UU RI Nomor 25 Tahun 2004 |
2 | Evaluasi | Evaluasi adalah suatu proses untuk menyediakan informasi tentang sejauh mana suatu kegiatan tertentu telah dicapai, bagaimana perbedaan pencapaian itu dengan suatu standar tertentu untuk mengetahui apakah ada selisih dalam pelaporan program pembangunan daerah | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Evaluasi | UU RI Nomor 25 Tahun 2004 |
3 | Pelaporan program pembangunan daerah | Pelaporan adalah suatu cara komunikasi di mana penulis menyampaikan informasi kepada seseorang atau suatu badan karena tanggung jawab yang dibebankan kepadanya. Pelaporan adalah suatu alat komunikasi tempat penulis membuat beberapa kesimpulan atau keadaan yang telah diselidiki Seperti pada Program pembangunan daerah | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Laporan | UU RI Nomor 25 Tahun 2004 |