Jumlah fasilitasi dan pelaksanaan kegiatan kerukunan umat beragama dan aliran serta kerja sama antar lembaga keagamaan
Tujuan Pengumpulan Data:
Untuk Mengetahui Jumlah fasilitasi dan pelaksanaan kegiatan kerukunan umat beragama dan aliran serta kerja sama antar lembaga keagamaan
Indikator:
Jumlah fasilitasi dan pelaksanaan kegiatan kerukunan umat beragama dan aliran serta kerja sama antar lembaga keagamaan
Variabel:
Fasilitasi, Kegiatan kerukunan umat beragama
No | Konsep | Definisi | Klasifikasi | Ukuran | Satuan | Dasar Rujukan |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Fasilitasi | Fasilitasi berarti cara untuk membuat mudah suatu proses. Orang yang melakukan fasilitasi disebut sebagai fasilitator contohnya seperti dalam pelaksanaaan kegiatan kerukunan umat beragama dan aliran serta kerja sama antar lembaga keagamaan | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Orang | PP Nomor 55 Tahun 2007 |
2 | Kegiatan kerukunan umat beragama | Kerukunan umat beragama keadaan hubungan antarumat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian dan saling menghormati dalam pengamalan ajaran agama serta kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat dan aliran serta kerja sama antar lembaga keagamaan | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Kegiatan | PP Nomor 55 Tahun 2007 |