Jumlah fasilitasi dan pengembangan kerja sama antar lembaga keagamaan dan kerukunan umat beragama
Tujuan Pengumpulan Data:
Untuk Mengetahui Jumlah fasilitasi dan pengembangan kerja sama antar lembaga keagamaan dan kerukunan umat beragama
Indikator:
Jumlah fasilitasi dan pengembangan kerja sama antar lembaga keagamaan dan kerukunan umat beragama
Variabel:
Fasilitas, Pengembangan Kerja Sama
No | Konsep | Definisi | Klasifikasi | Ukuran | Satuan | Dasar Rujukan |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Fasilitasi | adalah segala sesuatu yang dapat memudahkan dan melancarkan pelaksanaan suatu usaha dan merupakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam melakukan atau memperlancar suatu kegiatan termasuk dalam kerja sama antar lembaga keagamaaan dan kerukunan umat beragama | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Dokumen | PP Nomor 55 Tahun 2007 |
2 | Pengembangan Kerja Sama | Pengembangan Kerja Sama adalah suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual, dan moral sesuai dengan kebutuhan melalui pendidikan dan latihan salah satunya antar lembaga keagamaaan dan kerukunan umat beragama | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Dokumen | PP Nomor 55 Tahun 2007 |