Jumlah Kebijakan Daerah di bidang lembaga dan kerukunan keagamaan
Tujuan Pengumpulan Data:
Untuk Mengetahui Jumlah Kebijakan Daerah di bidang lembaga dan kerukunan keagamaan
Indikator:
Jumlah Kebijakan Daerah di bidang lembaga dan kerukunan keagamaan
Variabel:
Kebijakan Daerah, Lembaga dan Kerukunan Keagamaan
No | Konsep | Definisi | Klasifikasi | Ukuran | Satuan | Dasar Rujukan |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Kebijakan Daerah | Kebijakan Daerah adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak . Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, serta individu Seperti pada Bidang Lembaga dan Kerukunan Keagamaan | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Kebijakan | UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah |
2 | Lembaga keagamaan | Lembaga agama adalah organisasi yang terbentuk dimasyarakat yang memiliki tujuan untuk mengatur kehidupan dan perilaku manusia yang berhungan dengan keyakinan atau keagamaan di masyarakat yang dianutnya agar senantiasa dapat hidup saling harmonis dalam kerukunan, berbangsa, dan bernegara. | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Lembaga | PP Nomor 55 Tahun 2007 |
3 | Kerukunan keagamaan | adalah keadaan hubungan antarumat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian dan saling menghormati dalam pengamalan ajaran agama serta kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat. | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Laporan | PP Nomor 55 Tahun 2007 |