Jumlah Daftar Nama Pimpinan dan atau Anggota Legislatif yang di PAW (Penggantian Antar Waktu)
Tujuan Pengumpulan Data:
Untuk mengetahui Jumlah Daftar Nama Pimpinan dan atau Anggota Legislatif yang di PAW (Penggantian Antar Waktu)
Indikator:
Jumlah Daftar Nama Pimpinan dan atau Anggota Legislatif yang di PAW (Penggantian Antar Waktu)
Variabel:
Legislatif, PAW (Penggantian Antar Waktu)
No | Konsep | Definisi | Klasifikasi | Ukuran | Satuan | Dasar Rujukan |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Legislatif | Lembaga legislatif adalah lembaga atau dewan yang memiliki tugas dan wewenang untuk membuat atau merumuskan UUD yang ada di sebuah negara. | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Lembaga | UUD 1945 |
2 | Penggantian Antar Waktu | adalah proses pergantian antarwaktu anggota DPRD kabupaten yang berhenti antarwaktu untuk digantikan oleh calon pengganti antarwaktu yang diambil dari Daftar Calon Pengganti (DCT) Anggota DPRD | 1. Laki-Laki 2.Perempuan | Jumlah | Orang | Peraturan KPU No. 6 Tahun 2017 |