Jumlah Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan
Tujuan Pengumpulan Data:
Untuk mengetahui Jumlah Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan
Indikator:
Jumlah Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan
Variabel:
Pengawasan, Keamanan Pangan
No | Konsep | Definisi | Klasifikasi | Ukuran | Satuan | Dasar Rujukan |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Keamanan Pangan | Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan tiga cemaran, yaitu cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Kasus | UU Nomor 18 Tahun 2012 |
2 | Pengawasan Keamanan Pangan | merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan setelah suatu produk beredar di masyarakat. | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Pengawasan | UU Nomor 18 Tahun 2012 |