Jumlah Rumah Tangga Transmigrasi Luar Daerah

Tujuan Pengumpulan Data:

Untuk Mengetahui Jumlah Rumah Tangga Transmigrasi Luar Daerah

Indikator:

Jumlah Rumah Tangga Transmigrasi Luar Daerah

Variabel:

Rumah Tangga Transmigrasi Luar Daerah

No Konsep Definisi Klasifikasi Ukuran Satuan Dasar Rujukan
1 Rumah Tangga Transmigrasi Luar Daerah perpindahan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduknya yang ditetapkan di dalam wilayah Republik Indonesia, guna kepentingan negara dan alasan yang dipandang perlu oleh pemerintah.Transmigran merupakan perpindahan penduduk dari daerah yang padat penduduknya ke daerah yang kurang padat penduduknya, sebagian besar direncanakan dan dibiayai oleh pemerintah, guna memindahkan masyarakat dari Jawa, Bali dan Lombok ke perkampungan-perkampungan baru yang dipusatkan di pulau-pulau di luarnya. Dari uraian di atas diketahui bahwa transmigran merupakan setiap warga Negara Republik Indonesia yang dengan suka rela dipindahkan atau pindah dari daerah yang padat ke daerah yang jarang untuk kepentingan pembangunan. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Rumah Tangga UU Nomor 29 Tahun 2009