Jumlah Pengkoordinasian Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil, Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Tujuan Pengumpulan Data:
Untuk mengetahui Jumlah Pengkoordinasian Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil, Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Indikator:
Jumlah Pengkoordinasian Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil, Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Variabel:
Pengkoordinasian Bidang Dukcapill, Kesbangpol Dalam Negeri, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
No | Konsep | Definisi | Klasifikasi | Ukuran | Satuan | Dasar Rujukan |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Koordinasi | adalah proses pengitegrasian tujuan-tujuan kegiatan- kegiatan pada satuan-satuan yang terpisah (departemen atau bidang-bidang fungsional) suatu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien. | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Dokumen | UU No. 23 Tahun 2014 |