Jumlah Produksi Budidaya Air Laut (Rumput Laut)
Tujuan Pengumpulan Data:
Untuk Mengetahui Jumlah Produksi Budidaya Air Laut (Rumput Laut)
Indikator:
Jumlah Produksi Budidaya Air Laut (Rumput Laut)
Variabel:
Produksi, Budidaya Air Laut, Rumput Laut
No | Konsep | Definisi | Klasifikasi | Ukuran | Satuan | Dasar Rujukan |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Produksi | kegiatan menghasilkan barang atau jasa. Biasanya kegiatan ini dilakukan dalam rangka menambah nilai kegunaan atau manfaat suatu barang dan jasa. Nantinya, barang dan jasa tersebut akan diperjualbelikan untuk dikonsumsi masyarakat. | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Produksi | UU Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Dan UU Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan |
2 | Budidaya Air Laut | sebagai kegiatan budidaya biota laut sebagai sumber makanan dan produk lainnya dengan beberapa metode dan wadah budidaya yang dilakukan di daerah pesisir pantai dan laut terbuka. | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Budidaya | UU Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Dan UU Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan |
3 | Rumput Laut | Rumput laut (seaweed) merupakan salah satu tumbuhan laut yang tergolong dalam makroalga bentik yang biasa hidup melekat di dasar perairan. Seaweed merupakan ganggang laut yang tergolong dalam divisi Thallophyta. | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Ton | UU Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Dan UU Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan |