Jumlah Perangkat Daerah yang Telah Menerapkan Arsip secara Baku
Tujuan Pengumpulan Data:
Untuk mengetahui Perangkat Daerah yang Telah Menerapkan Arsip secara Baku
Indikator:
Jumlah Perangkat Daerah yang Telah Menerapkan Arsip secara Baku
Variabel:
Perangkat Daerah, Arsip
No | Konsep | Definisi | Klasifikasi | Ukuran | Satuan | Dasar Rujukan |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Perangkat Daerah | adalah unsur pembantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terdiri dari sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dinas daerah, lembaga teknis daerah, kecamatan, dan kelurahan. | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Unit | PP Nomor 18 Tahun 2016 |
2 | Arsip | adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Unit | UU Nomor 43 Tahun 2009 |