Jumlah Kegiatan Pembinaan Aparatur Pemdes

Tujuan Pengumpulan Data:

Untuk mengetahui Jumlah Kegiatan Pembinaan Aparatur Pemdes

Indikator:

Jumlah Kegiatan Pembinaan Aparatur Pemdes

Variabel:

Aparatur Pemdes

No Konsep Definisi Klasifikasi Ukuran Satuan Dasar Rujukan
1 Aparatur Pemdes adalah alat atau perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa yang terdiri dari Sekretaris Desa, Kepala Urusan Keuangan Desa, Kepala Urusan Perencanaan, Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum.. 1. Laki-Laki 2.Perempuan Jumlah Orang Permendagri Nomor 67 Tahun 2017