Jumlah Penertiban Pelanggaran Perda/Perbup/Kebijakan Bupati dan Pelanggaran Ketertiban Umum
Tujuan Pengumpulan Data:
Untuk mengetahui Jumlah Penertiban Pelanggaran Perda/Perbup/Kebijakan Bupati dan Pelanggaran Ketertiban Umum
Indikator:
Jumlah Penertiban Pelanggaran Perda/Perbup/Kebijakan Bupati dan Pelanggaran Ketertiban Umum
Variabel:
Penertiban Pelanggaran
No | Konsep | Definisi | Klasifikasi | Ukuran | Satuan | Dasar Rujukan |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Penertiban Pelanggaran | adalah melakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran Perda untuk diproses melalui peradilan sesuai dengan | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Penertiban | Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 |
2 | Ketertiban Umum | adalah suatu keadaan yang aman, tenang dan bebas dari gangguan atau kekacauan yang menimbulkan kesibukan dalam bekerja untuk mencapai kesejahteraan masyarakat seluruhnya yang berjalan secara teratur sesuai hukum dan norma- norma yang ada. | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Penertiban | Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 |
3 | Peraturan Daerah | adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dengan persetujuan bersama Bupati/Walikota. | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Perda | Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 |
4 | Peraturan Bupati | adalah peraturan perundang-undangan daerah yang ditetapkan oleh Bupati | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Perbup | Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 |
5 | Keputusan Bupati | adalah penetapan yang bersifat konkrit, individual dan final untuk menjalankan perintah peraturan perundang-undangan atau dalam menyelenggarakan kewenangan pemerintah daerah. | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | SK | Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 |