Jumlah Penanganan Unjuk Rasa/Kerusuhan Massa

Tujuan Pengumpulan Data:

Untuk mengetahui jumlah Penanganan Unjuk Rasa/Kerusuhan Massa

Indikator:

Jumlah Penanganan Unjuk Rasa/Kerusuhan Massa

Variabel:

Unjuk Rasa, Kerusuhan Massa, Penanganan

No Konsep Definisi Klasifikasi Ukuran Satuan Dasar Rujukan
1 Unjuk Rasa adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum yang biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau menentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang/ kelompok UU No. 9 Tahun 1998
2 Kerusuhan Massa adalah perbuatan sekelompok orang atau massa yang melakukan protes/aksi karena tidak puas dengan keadaan yang ada dengan melakukan tindakan yang sangat mengganggu ketertiban umum serta melakukan kekerasan yang membahayakan keselamatan jiwa, harta dan benda. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang/ kelompok Permendagri Nomor 26 Tahun 2020
3 Penanganan merupakan suatu proses tindakan atau cara menangani, mengurus serta penyelesaian suatu perkara yang dilakukan oleh pihak berwenang sehingga perkara yang dihadapi dapat terkendali dan terselesaikan. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Penanganan PP Nomor 32 Tahun 2004