Jumlah Bantuan Permakanan Bagi Anak Terlantar Dalam & Luar LKSA/Panti Asuhan

Tujuan Pengumpulan Data:

Untuk Mengetahui Jumlah Bantuan Permakanan Bagi Anak Terlantar Dalam & Luar Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak/Panti Asuhan

Indikator:

Jumlah Bantuan Permakanan Bagi Anak Terlantar Dalam & Luar LKSA/Panti Asuhan

Variabel:

Bantuan, Permakanan, Anak Terlantar, LKSA/Panti Asuhan

No Konsep Definisi Klasifikasi Ukuran Satuan Dasar Rujukan
1 Bantuan Barang Atau Makanan yang dipakai untuk membantu Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Pieces Permensos Nomor 20 Tahun 2019
2 Permakanan Permakanan adalah makanan yang diberikan sebanyak 1 (satu) kali dalam sehari yang diberikan kepada Anak yatim dan/atau piatu dengan kategori seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun dan ayah/ibu/keduanya telah meninggal dunia dengan dibuktikan akta kematian/surat kematian. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Liter Permensos Nomor 20 Tahun 2019
3 Anak Terlantar Anak yang tidak terpenuhi kebutuhannya secara wajar, baik fisik, mental, spiritual, maupun sosial Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945
4 LKSA/PANTI ASUHAN Suatu lembaga usaha kesejahteraan sosial anak yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial pada anak terlantar dengan melaksanakan penyantunan dan pengentasan anak terlantar, memberikan pelayanan pengganti orang tua/wali anak dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental dan sosial kepada anak asuh sehingga memperoleh kesempatan yang luas, tepat dan memadai bagi pengembangan kepribadianya sesuai dengan yang diharapkan sebagai bagian dari generasi penerus cita-cita bangsa dan sebagai insan yang akan turut serta aktif dalam bidang pembangunan nasional Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang UU Nomor 23 Tahun 2002