Jumlah PBI JKN Pusat

Tujuan Pengumpulan Data:

Untuk Mengetahui Jumlah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Pusat

Indikator:

Jumlah PBI JKN Pusat

Variabel:

PBI, JKN Pusat

No Konsep Definisi Klasifikasi Ukuran Satuan Dasar Rujukan
1 Penerima Bantuan Iuran Peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang PP Nomor 82 Tahun 2018
2 JKN Pusat Merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang UU Nomor 40 Tahun 2004