Jumlah Sarana & Prasarana Pendidikan Masyarakat yang direhabilitasi
Tujuan Pengumpulan Data:
Untuk mengetahui sarana dan prasarana Pendidikan Masyarakat yang direhabilitasi
Indikator:
Jumlah Sarana & Prasarana Pendidikan Masyarakat yang direhabilitasi
Variabel:
Sarana, Prasarana Pendidikan Masyarakat yang direhabilitasi
No | Konsep | Definisi | Klasifikasi | Ukuran | Satuan | Dasar Rujukan |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Sarana PKBM yang direhabilitasi | Perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah, terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lainnya yang direhabilitasi. | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Unit | UU Nomor 20 Tahun 2003 |
2 | Prasarana PKBM yang direhabilitasi | Fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi satuan pendidikan, terdiri dari lahan, bangunan, ruang-ruang, dan instalasi daya dan jasa yang direhabilitasi. | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Unit | UU Nomor 20 Tahun 2003 |