Jumlah Obyek dan Subyek Pajak Reklame, Hiburan & Pajak Penerangan Jalan (PPJ)

Tujuan Pengumpulan Data:

Untuk mengetahui jumlah Obyek dan Subyek Pajak Reklame, Hiburan & Pajak Penerangan Jalan (PPJ)

Indikator:

Jumlah Obyek dan Subyek Pajak Reklame, Hiburan & Pajak Penerangan Jalan (PPJ)

Variabel:

Obyek dan Subyek Pajak Reklame, Hiburan & Pajak Penerangan Jalan (PPJ)

No Konsep Definisi Klasifikasi Ukuran Satuan Dasar Rujukan
1 Obyek pajak Sumber penghasilan yang dikenakan pajak Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit UU RI Nomor 28 Tahun 2009
2 Subyek pajak Perseorangan atau sebuah badan usaha yang ditetapkan menjadi pelaku pajak tersebut Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit UU RI Nomor 28 Tahun 2009
3 Reklame Jenis produk yang ditujukan untuk iklan atau mengiklankan suatu produk atau kegiatan Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit UU RI Nomor 28 Tahun 2009
4 Tempat hiburan Setiap tempat usaha komersial yang ruang lingkup kegiatannya dimaksud untuk memberikan kesegaran jasmani dan rohani Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit UU RI Nomor 28 Tahun 2009
5 Penerangan Jalan Infrastruktur lampu yang merupakan pelengkap jalan sehingga dapat digunakan untuk menerangi jalan di malam hari Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit UU RI Nomor 28 Tahun 2009