Jumlah Obyek dan Subyek Pajak Hotel & Sarang Burung Walet
Tujuan Pengumpulan Data:
Untuk mengetahui jumlah Obyek dan Subyek Pajak Hotel & Sarang Burung Walet
Indikator:
Jumlah Obyek dan Subyek Pajak Hotel & Sarang Burung Walet
Variabel:
Obyek dan Subyek Pajak Hotel & Sarang Burung Walet
No | Konsep | Definisi | Klasifikasi | Ukuran | Satuan | Dasar Rujukan |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Obyek pajak | Sumber penghasilan yang dikenakan pajak | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Unit | UU RI Nomor 28 Tahun 2009 |
2 | Subyek pajak | Perseorangan atau sebuah badan usaha yang ditetapkan menjadi pelaku pajak tersebut | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Unit | UU RI Nomor 28 Tahun 2009 |
3 | Hotel | Bangunan berkamar yang disewakan sebagai tempat untuk menginap dan tempat makan orang yang sedang berada dalam perjalanan | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Unit | UU RI Nomor 28 Tahun 2009 |
4 | Sarang burung walet | Air liur dari burung itu sendiri yang telah memadat dan mengering | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Unit | UU RI Nomor 28 Tahun 2009 |