Jumlah Obyek dan Subyek Pajak Restoran dan Parkir
Tujuan Pengumpulan Data:
Untuk mengetahui jumlah Obyek dan Subyek Pajak Restoran dan Parkir
Indikator:
Jumlah Obyek dan Subyek Pajak Restoran dan Parkir
Variabel:
Obyek dan Subyek Pajak Restoran dan Parkir
No | Konsep | Definisi | Klasifikasi | Ukuran | Satuan | Dasar Rujukan |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Obyek pajak | Sumber penghasilan yang dikenakan pajak | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Unit | UU RI Nomor 28 Tahun 2009 |
2 | Subyek pajak | Perseorangan atau sebuah badan usaha yang ditetapkan menjadi pelaku pajak tersebut | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Unit | UU RI Nomor 28 Tahun 2009 |
3 | Restoran | suatu tempat atau bangunan yang diorganisir secara komersil, yang menyelenggarakan pelayanan dengan baik kepada semua konsumennya baik berupa makanan maupun minuman | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Unit | UU RI Nomor 28 Tahun 2009 |
4 | Parkir | suatu tempat dimana akan dipakai untuk menaruh kendaraan baik kendaraan roda empat maupun roda dua yang memiliki sifat tidak sementara untuk menjalankan aktivitas pada waktu tertentu | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Unit | UU RI Nomor 28 Tahun 2009 |