Jumlah Pendistribusian (SPPT, DHKP, PBB)
Tujuan Pengumpulan Data:
Untuk mengetahui jumlah Pendistribusian (SPPT, DHKP, PBB)
Indikator:
Jumlah Pendistribusian (SPPT, DHKP, PBB)
Variabel:
Pendistribusian (SPPT, DHKP, PBB)
No | Konsep | Definisi | Klasifikasi | Ukuran | Satuan | Dasar Rujukan |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT-PBB) | Penentuan surat keputusan dari kantor pelayanan pajak (KPP) terkait pajak terutang dalam satu Tahun Pajak | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Dokumen | PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR 34/PJ/2008 |
2 | Pendistribusian Daftar Himpunan Ketetapan pajak Pajak Bumi Bangunan (DHKP-PBB) | Penentuan daftar himpunan yang memuat data nama wajib pajak, letak objek pajak, NOP, besar serta pembayaran pajak terutang yang dibuat per Desa/kelurahan | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Dokumen | PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR 34/PJ/2008 |