Jumlah Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap bencana
Tujuan Pengumpulan Data:
Untuk Mengetahui Jumlah Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap bencana
Indikator:
Jumlah Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap bencana
Variabel:
Pelayanan Pencegahan, Kesiapsiagaan terhadap bencana
No | Konsep | Definisi | Klasifikasi | Ukuran | Satuan | Dasar Rujukan |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Pelayanan Pencegahan | Pencegahan Bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko bencana, baik melalui pengurangan ancaman bencana maupun pengurangan kerentanan pihak yang terancam bencana. | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Kegiatan | UU Nomor 24 Tahun 2007 |
2 | Kesiapsiagaan terhadap bencana | Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian, serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna. | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Kegiatan | UU Nomor 24 Tahun 2007 |