Jumlah PNS Menurut Jabatan Struktural
Tujuan Pengumpulan Data:
Untuk mengetahui jumlah Pegawai Negeri Sipil menurut Jabatan Struktural
Indikator:
Jumlah PNS Menurut Jabatan Struktural
Variabel:
Pegawai Negeri Sipil menurut Jabatan Struktural
No | Konsep | Definisi | Klasifikasi | Ukuran | Satuan | Dasar Rujukan |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Pegawai Negeri Sipil | Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan | 1. OPD 2. Golongan dan ruang 3. Tingkat Pendidikan 4. Jabatan Struktural 5. Jabatan Fungsional | Jumlah | Orang | UU Nomor 43 Tahun 1999 |
2 | Jabatan Struktural | Jabatan yang terdapat pada struktur organisasi. Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, jabatan struktural dan fungsional termasuk pada jabatan karier | 1. Eselon I 2. Eselon II 3. Eselon III 4. Eselon IV 5. Eselon V | Jumlah | Orang | PP RI Nomor 100 Tahun 2000 |