Jumlah Tenaga Penyuluh Pertanian berdasarkan Diklat Fungsional yang Diikuti

Tujuan Pengumpulan Data:

Untuk mengetahui Jumlah Tenaga Penyuluh Pertanian berdasarkan Diklat Fungsional yang Diikuti

Indikator:

Jumlah Tenaga Penyuluh Pertanian berdasarkan Diklat Fungsional yang Diikuti

Variabel:

Penyuluh Pertanian, Diklat Fungsional

No Konsep Definisi Klasifikasi Ukuran Satuan Dasar Rujukan
1 Tenaga Penyuluh Pertanian adalah petugas yang melakukan penyuluhan pertanian untuk memberikan pendidikan non formal bagi keluarga petani yang bertujuan membantu petani dalam meningkatkan keterampilan teknis, pengetahuan, mengembangkan perubahan sikap yang lebih positif dan membangun kemandirian dalam mengelola usahatani guna meningkatkan kesejahteraannya. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang UU No. 16 Tahun 2006
2 Diklat Fungsional adalah diklat yang dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi yang sesuai dengan jenjang jabatan fungsional. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Orang Perka LAN Nomor 5 Tahun 2011.