Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Polewali Mandar
Oleh Admin
Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yaitu Kementerian PAN dan RB telah melakukan penilaian untuk mengukur kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang menjadi lokus penilaian adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil oleh Kementerian PAN dan RB dengan memberikan penghargaan masing-masing 3,85 kategori B (Baik) dan 3,33 kategori B- (Baik dengan Catatan)
Indeks yang digunakan untuk mengukur kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Daerah berdasarkan 6 aspek, yaitu :
1. Kebijakan Pelayanan |
2. Profesionalisme SDM |
3. Sarana Prasarana |
4. Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) |
5. Konsultasi dan Pengaduan |
6. Inovasi Pelayanan |